Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini, KPPU berupaya untuk selalu memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok agar tetap aman. Salah satunya dengan melakukan pemantauan langsung di pasar, yang kali ini mengambil sampel di Pasar Tambahrejo Surabaya, Sabtu (17/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, Budi Joyo Santoso (Anggota KPPU), Adhi Karyono (Pj Gubernur Jawa Timur), H. Ferry Firmawan (Ketua Komisi 2 BPKN), Ermin Tora (Kakanwil Bulog Jawa Timur), Pemerintah Kota Surabaya, Polda Jawa Timur dan dinas terkait.
Pemantauan tersebut merupakan komitmen KPPU dalam melakukan pengawasan persaingan usaha sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dan juga untuk menampung keluhan dari para pelaku usaha berkaitan dengan harga maupun ketersediaan bahan pokok di pasar.
Adapun hasil pemantauan di Pasar Tambahrejo menunjukkan informasi dimana harga beras premium mencapai Rp. 16.000/Kg berada 15% diatas harga HET dan harga beras medium mencapai Rp. 11.000/Kg (0,9% diatas HET). harga gula pasir berkisar Rp. 17.000/kg (9,6% diatas HET), harga daging ayam Rp. 33.000/kg (10,2% dibawah HET), harga daging sapi Rp. 110.000/kg (21,4% dibawah HET), harga telur ayam Rp. 29.000/kg (7,4% diatas HET), harga bawang merah Rp. 25.000/kg (39,7% dibawah HET), harga cabe rawit Rp. 80.000/kg (40,4% diatas HET), dan harga cabe merah keriting Rp. 80.000/kg (45,4% diatas HET).
Informasi Harga Bahan Pokok | |||||
No. | Komoditas (Rp) | Harga Pasar Tambahrejo* | HET/HAP | Selisih Harga Pasar Tambahrejo Surabaya dengan HET | ? % |
1 | Beras Premium | Rp 16.000 | Rp 13.900 | Rp 2.100 | 15 % |
2 | Beras Medium | Rp 11.000 | Rp 10.900 | Rp 100 | 0,9 % |
3 | Bawang Merah | Rp 25.000 | Rp 41.500 | Rp – 16.500 | -39,7% |
4 | Cabai Merah Keriting | Rp 80.000 | Rp 55.000 | Rp 25.000 | 45,4% |
5 | Cabai Rawit Merah | Rp 80.000 | Rp 57.000 | Rp 23.000 | 40,4% |
6 | Daging Sapi Murni | Rp 110.000 | Rp 140.000 | Rp – 30.000 | -21,4% |
7 | Daging Ayam Ras | Rp 33.000 | Rp 36.750 | Rp – 3.750 | -10,2% |
8 | Telur Ayam Ras | Rp 29.000 | Rp 27.000 | Rp 2.000 | 7,4% |
9 | Gula Konsumsi | Rp 17.000 | Rp 15.500 | Rp 1.500 | 9,67% |
Fanshurullah menjelaskan, dari pantauan hari ini, KPPU menemukan fakta bahwa meski terdapat beberapa komoditas yang berada diatas HET yang ditetapkan oleh Pemerintah, diantaranya beras, gula, dan cabe, namun ketersediaan pasokan masih stabil, bahkan beberapa komoditas dijual dibawah HET seperti bawang merah, daging sapi dan daging ayam ras.
BACA JUGA : KPPU akan Telusuri Dugaan Praktik Monopoli oleh Pinjol Pendidikan Danacita
“KPPU sendiri akan fokus untuk mengawasi ada tidaknya potensi persaingan usaha tidak sehat, jangan sampai pelaku usaha melakukan praktek kartel atau persekongkolan untuk mengatur pasar yang berpengaruh pada harga bahan pokok, karena kasihan masyarakat kecil terutama untuk persiapan masuk puasa ramadhan”, jelasnya di Surabaya, Sabtu (17/2/2024).
Fanshurullah juga menghimbau agar pelaku usaha mematuhi ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
“Pelaku usaha agar berhati-hati dalam menentukan harga komoditas pangan agar tidak melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999,” tegasnya. (JM01)