Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Usulan kenaikan honor bagi guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ/TPA), Sekolah Minggu dan PAUD di Kota Surabaya, mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Faktanya, selama ini mereka hanya menerima honor sebesar Rp 500 ribu per bulan. Dan direncanakan naik menjadi Rp 600 ribu per bulan.
“Usulan tersebut merupakan apresiasi DPRD bersama Pemkot Surabaya atas jerih payah mereka, mendedikasikan diri mendidik anak-anak di Kota Pahlawan,” terang Awi, sapaan akrab Ketua DPRD Surabaya, Senin (7/11/2022).
Saat ini, lanjut Awi, usulan tersebut masih tahap pembahasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023. RAPBD itu rencananya akan segera didok dalam waktu dekat.
Baca juga : Ketua DPRD Surabaya Terima Forum Ojol Soal Pencairan BLT BBM oleh…
Dan untuk merealisasikan hal itu, Awi meminta pemkot segera mengkaji besaran kenaikan honor guru TPQ, Sekolah Minggu dan insentif bunda PAUD sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Harus segera dikaji, karena guru TPQ dan Sekolah Minggu sudah cukup lama tidak naik honornya,” katanya.
Sementara itu, Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya sebelumnya juga sudah mengusulkan kenaikan honorarium guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu) dan guru TK untuk APBD Surabaya 2023.
Apalagi menurut Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, para guru tersebut memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak Surabaya.
“Para guru memiliki peranan penting dalam membangun karakter anak-anak Surabaya,” ujarnya.
Baca juga : DPRD Surabaya Sorot Kinerja Pemkot Soal Drainase
Dalam Rancangan APBD 2023, honor guru TPA/TPQ, guru Sekolah Minggu, bunda PAUD yang jumlahnya sekitar 12 ribu orang, akan dinaikkan sebesar Rp 100 ribu. Saat ini, sebesar Rp 500 ribu, sehingga menjadi Rp 600 ribu tanpa dipotong PPN. Sedangkan untuk guru TK, yang sebelumnya Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu. (Adv/JM01)