Home Umum Luncurkan Gerakan Bersama Percepatan Dokumen Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas, Gubernur Pastikan No...

Luncurkan Gerakan Bersama Percepatan Dokumen Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas, Gubernur Pastikan No One Left Behind

0
72
Luncurkan Gerakan Bersama Percepatan Dokumen Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas, Gubernur Pastikan No One Left Behind
Luncurkan Gerakan Bersama Percepatan Dokumen Kependudukan Bagi Penyandang Disabilitas, Gubernur Pastikan No One Left Behind

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrullah serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia meluncurkan gerakan percepatan pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.

Pada saat yang sama juga dilakukan penyerahan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas berupa Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya di Hotel JW Marriott Surabaya, Kamis (16/6/2022).

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari acara Gerakan Bersama Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Pendataan, Perekaman, dan Penertiban Dokumen Kependudukan Untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Jawa Timur.

Pemerintah berupaya memberikan hak- hak sipil terutama pemenuhan dokumen  kependudukan bagi komunitas penyandang disabilitas dengan jemput bola. Yakni dengan mendatangi secara langsung Sekolah Luar Biasa (SLB), rumah-rumah, dan komunitas.

Baca juga : Launching Teknologi Aplikasi Terintegrasi Kejati Jatim, Gubernur Khofifah Optimistis Mampu Tingkatkan…

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah mengatakan bahwa pendataan kependudukan disabilitas ini penting. Mengingat dari total 69.299 penyandang disabilitas yang terdata di Jatim, baru 71% yang sudah mendapatkan dokumen kependudukan.

Tak hanya itu, gerakan ini juga merupakan bagian dari upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Khofifah menyebut, kesetaraan perlakuan menjadi tugas bersama semua pihak.

“Kalau kita mau memaksimalkan capaian SDGs, maka antara lain adalah memastikan bahwa no one left behind. Berarti penyandang disabilitas harus mendapatkan hak pemenuhan dokumen  kependudukan seperti warga negara  lainnya. Dan kesetaraan perlakuan ini menjadi tugas ikhtiar kita bersama,” ujar Khofifah.

Kelengkapan administrasi kependudukan, lanjutnya, adalah hak sipil masyarakat. Karena masih banyak kasus dimana mereka tidak mendapatkan berbagai program perlindungan sosial karena terkendala pendataan kependudukan.

Baca juga : Maskot Porprov Jatim VII Tahun 2022 Resmi Diluncurkan

“Jadi masalah KTP dan identitas ini bukan persoalan yang sederhana karena legalitas kewarganegaraan melekat di dalamnya,” jelasnya.

BACA JUGA  PLN Pastikan untuk Sukseskan Seluruh Rangkaian HUT ke-78 RI

Halaman selanjutnya: Khofifah juga menyinggung