Perda Cagar Budaya Disetujui Semua Fraksi di DPRD Surabaya

0
29
Perda Cagar Budaya Dapat Dukungan Semua Fraksi di DPRD Kota Surabaya
Perda Cagar Budaya Dapat Dukungan Semua Fraksi di DPRD Kota Surabaya (foto: istimewa)

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Surabaya, telah menyampaikan pendapat akhir mengenai pembahasan Peraturan Daerah (perda ) Kota Surabaya tentang Pengelolaan Cagar Budaya melalui juru bicaranya masing-masing. Dan semua fraksi telah menyetujui Perda ini untuk segera disahkan.

Asrhi Yuanita Haqie, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya menyampaikan dalam pendapat akhir bahwa fraksinya menyetujui Perda Pengelolaan Cagar Budaya tersebut dengan beberapa catatan penting.

“Fraksi kami menerima perda tersebut dengan beberapa catatan. Catatan tersebut adalah cagar budaya dijadikan sebagai media pengembangan sejarah dan pemeliharaan terhadap cagar budaya dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (10/1/2024).

Sementara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang diwakili oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah mengatakan, fraksinya juga menyetujui Perda Pengelolaan Cagar Budaya ini untuk segera disahkan melalui Rapat Paripurna selanjutnya.

BACA JUGA : Pentingnya Digitalisasi Data untuk Mengatasi Pengangguran Jadi Perhatian DPRD Kota Surabaya

“Dengan akan disahkannya Perda ini, cagar-cagar budaya di Kota Surabaya akan semakin diperhatikan oleh kita bersama. Adanya landasan hukum terhadap pengelolaan cagar budaya dapat memberdayakan potensi pengembangan cagar budaya,” ujar Luthifiyah.

Disisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, Hidayat Syah mengatakan, Perda Pengelolaan Cagar Budaya ini penting untuk disahkan, namun jangan sampai pengelolaan cagar budaya dapat menghambat pembangunan.

“Tentunya diharapkan pengelolaan cagar budaya ini jangan sampai menghambat pembangunan yang ada di Kota Surabaya. Kita akan fokus untuk mengelola cagar budaya yang berdiri sejak zaman kolonial Belanda saja,” ungkapnya. (Adv)