Komisi A Usulkan Anggota Satpol PP Surabaya Dibekali Alat Perlindungan Khusus

0
51
Komisi A Usulkan Anggota Satpol PP Surabaya Dibekali Alat Perlindungan Khusus
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Maraknya aksi kelompok remaja yang membawa senjata tajam (sajam) akhir-akhir ini, mendapat perhatian besar Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Budi Leksono.

Buleks, sapaan karib Budi Leksono mengatakan, kemunculan kelompok itu membuat masyarakat metropolis menjadi resah. Karena itu Ia mendukung penuh Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya bersama TNI-Polri dalam melakukan upaya antisipatif.

“Aparat Polri, TNI, dan Pemkot Surabaya melalui satpol PP terus melakukan operasi gabungan secara intensif. Kita sangat mendukung upaya tersebut. Kita harus gotong royong bersama-sama membuat Surabaya menjadi kota yang aman dan nyaman untuk warganya,” ujar Budi, Kamis (8/12/2022).

Namun begitu, lanjutnya, diperlukan persiapan yang optimal bagi jajaran yang terlibat dalam operasi gabungan, terutama anggota Satpol PP Surabaya.

BACA JUGA : DPRD Surabaya Sorot Kinerja Pemkot Soal Drainase

Selama ini, Buleks melihat anggota Satpol PP Surabaya belum dilengkapi dengan alat perlindungan khusus. Seperti misalnya, senjata bela diri berupa stick (pentungan) atau rompi semi militer.

Padahal, lanjut Buleks,  itu sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi anggota satpol PP seringkali dilibatkan dalam melakukan kontrol keamanan, baik itu pada saat ada demo ataupun patroli di jam malam. Terutama anggota yang tergabung dalam Tim Asuhan Rembulan.

“Karenanya, saya mendorong para anggota yang terjun itu juga dilengkapi dengan alat perlindungan diri. Misalnya, bisa dengan dibekali stick dan memakai rompi anti sajam. Dengan begitu mereka akan lebih aman dan bisa menjalankan perannya dengan maksimal,” lanjut Buleks.

BACA JUGA : Komisi C Desak Proyek Penanggulangan Banjir Selesai Tepat Waktu

Menurut telaah Buleks, selain senjata semacam stick, satpol PP juga bisa dibekali senjata kejut listrik berbentuk pentungan yang disertai aliran listrik. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010.

“Ini diperlukan agar ketika ada kejadian seperti kelompok bersajam yang meresahkan warga, maka anggota satpol PP yang ada di lokasi bisa segera melakukan antisipasi. Kalau tidak dibekali apa-apa, mereka tentu akan lari,” tandas politisi senior PDI Perjuangan Surabaya ini.

Di samping itu, Buleks juga mengusulkan agar para anggota Satpol PP Surabaya mulai diberikan program tambahan untuk belajar teknik bela diri, serta wawasan tentang penggunaan stick yang baik dan benar.

BACA JUGA : DPRD Surabaya : PIOS Jangan Cederai Semangat Pemulihan Ekonomi

“Dengan demikian, mereka dapat bekerja lebih sigap dan terukur. Utamanya dalam penggunaan stick. Jangan sampai kemudian senjata tersebut digunakan secara sembarangan. Harus ada prosedurnya agar termanfaatkan dengan baik,” tuntas Wakil Ketua DPC PDI-P Surabaya ini. (Adv/JM01)